Tak Ada Toleransi dalam Kekerasan Rumah Tangga

14-08-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Cantika/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kecamannya terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.

 

Dalam keterangan video yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (14/8/2024), Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor, sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, agar Kapolres segera menangani kasus tersebut dan menangkap pelaku.

 

"Kami tidak mentolerir kekerasan, apalagi dalam rumah tangga. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum," ujar Habiburokhman.

 

“Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan secepat mungkin"

 

Selain mendesak tindakan hukum terhadap pelaku, Habiburokhman juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Ia meminta agar korban segera mendapatkan pengayoman dan keadilan yang layak. "Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan secepat mungkin," tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Habiburokhman menekankan akan ada sejumlah pasal yang berpotensi menjerat langsung pelaku KDRT. Satu di antaranya Undang-Undang KDRT.

 

"Secara hukum, secara pidana, silakan (pelaku) diproses. Sepanjang jalan, kami terus kawal, yang paling penting concern kami adalah korban mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan keadilan. Intinya adalah perlindungan terhadap korban ini perlu dilakukan," tandasnya.

 

Sebagai informasi, Polres Bogor telah menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila yang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai viralnya video KDRT di media sosial. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat sudah meringkus pelaku pada Selasa (13/8/2024) lalu.

 

Adapun aksi KDRT tersebut menjadi bukti, dimana rekaman kamera pengintai atau CCTV terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024) lalu. (um/ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...